Visit Agenda: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Kemlu RI Kutuk Serangan Israel

Kemlu RI Kutuk Serangan Israel yang Menewaskan Prajurit TNI di Lebanon

Pada 29 Maret 2026, seorang prajurit TNI yang menjadi bagian dari Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) bernama Praka Rico Pramudia (31) gugur akibat serangan militer Israel. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan rasa duka yang mendalam terhadap insiden tersebut.

“Pemerintah RI menyampaikan belasungkawa terdalam atas wafatnya Praka Rico Pramudia, prajurit dalam misi perdamaian UNIFIL, yang menerima luka serius akibat ledakan artileri dari kendaraan tank Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr,” tulis pernyataan resmi Kemlu RI, Jumat (24/4/2026).

Kemlu menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama erat dengan UNIFIL, Pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut untuk memastikan perawatan yang cepat dan maksimal. Meski langkah medis yang diambil sudah optimal, nyawa Praka Rico tetap tidak bisa diselamatkan akibat kondisi luka yang parah.

Kematian Dua Prajurit TNI dalam Serangan di Lebanon Selatan

Menurut informasi dari UNIFIL, serangan terhadap markas mereka di dekat Adchit Al Qusayr terjadi pada Minggu (29/3). Dalam insiden ini, dua prajurit TNI tewas, yaitu Praka Rico Pramudia dan Praka Farizal Rhomadhon. Dua orang lain mengalami luka, termasuk Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan.

Satu hari setelahnya, Senin (30/3), PBB mengonfirmasi kematian dua prajurit TNI tambahan akibat ledakan yang mengenai konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan, Lebanon Selatan. Kedua korban meninggal tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan. Dua prajurit lainnya mengalami cedera ringan dan telah diperiksa di rumah sakit tingkat satu UNIFIL.

“UNIFIL menyesalkan wafatnya Kopral Rico Pramudia yang terluka parah akibat ledakan proyektil di pangkalan tugasnya di Adchit Al Qusayr pada malam 29 Maret,” demikian pernyataan UNIFIL di akun X @UNIFIL_, Jumat (24/4).

Sebagai respons, Kemlu RI meminta PBB untuk menyelidiki secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel agar fakta kejadian dapat terungkap. Pemerintah juga mengingatkan bahwa keselamatan dan keamanan para peacekeeper tidak dapat dipertahankan tanpa tindakan tegas.

Kutukan terhadap Serangan yang Mengancam Misi Perdamaian

Kementerian Luar Negeri RI menyebut serangan Israel terhadap personel pemelihara perdamaian sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. “Serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tambah Kemlu, menegaskan bahwa kehilangan prajurit TNI dalam misi ini merupakan tragedi yang tidak tergantikan.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan UNIFIL dan negara-negara lain yang terlibat dalam pengiriman pasukan perdamaian, guna memperkuat perlindungan bagi seluruh anggota misi di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *