Indonesia serukan penguatan pengawasan perikanan lintas negara

Indonesia serukan penguatan pengawasan perikanan lintas negara

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia mengajak negara-negara anggota Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practices including Combating IUU Fishing (RPOA-IUU) untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan sektor perikanan secara internasional. Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), menjelaskan bahwa pengawasan lintas negara menjadi prioritas, karena tindakan kejahatan perikanan sering kali melibatkan perairan yang berbatasan dengan beberapa negara.

Kasus Kapal MV Run Zeng 03 sebagai Bukti Kebutuhan Kerja Sama

Dalam keterangan di Jakarta, Kamis, Pung menyoroti kasus kapal MV Run Zeng 03, yang berbendera Rusia, sebagai contoh tindakan ilegal dalam penangkapan ikan. Kapal tersebut ditangkap pada Mei 2024 karena melakukan aktivitas penangkapan ikal yang tidak sah, serta diduga terlibat dalam perdagangan orang. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kejahatan perikanan tidak terbatas pada wilayah satu negara, tetapi memerlukan respons bersama.

“Forum ini penting untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang melibatkan kegiatan perikanan lintas batas,” kata Pung.

Workshop Regional sebagai Langkah Kolaborasi

Sebagai upaya meningkatkan kemitraan, Indonesia mengadakan Regional Workshop on Crimes in the Fisheries Sector di Bali, 14-16 April lalu, bersama mitra internasional. Acara tersebut dihadiri 28 peserta dari tujuh negara anggota RPOA-IUU serta para ahli dari lembaga seperti Australian National Centre for Ocean Resources and Security, Interpol, UNODC, dan International Monitoring, Control and Surveillance Network.

Struktur dan Peran Indonesia dalam RPOA-IUU

RPOA-IUU didirikan pada 4 Mei 2007 di Bali, Indonesia, sebagai bentuk komitmen regional untuk memerangi praktik perikanan yang tidak bertanggung jawab. Organisasi ini mencakup 11 negara, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Singapura, Timor Leste, Thailand, dan Vietnam. Indonesia menjabat sebagai Sekretariat RPOA-IUU, yang bertugas mengkoordinasikan kegiatan bersama anggota.

Saiful Umam, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, menambahkan bahwa mekanisme kerja sama antarnegara, termasuk pengejaran seketika dan pertukaran informasi intelijen, sangat krusial dalam menghadapi tantangan kejahatan perikanan. “Kerja sama lintas batas adalah kunci untuk memastikan hukum berlaku secara efektif,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *