Key Discussion: Pemerintah tegaskan manajer Kopdes tak gantikan peran pengurus

Pemerintah Menegaskan Manajer Kopdes Tidak Menggantikan Peran Pengurus

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa posisi manajer dalam Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih tidak akan menggantikan peran pengurus. Menurut Asisten Deputi Bidang Organisasi dan Badan Hukum Kemenkop, Try Aditya Putra, manajer hanya bertugas mengelola operasional, sementara pengurus tetap menjadi pemegang mandat utama. Dalam koperasi, keputusan strategis diambil oleh rapat anggota sebagai pihak yang memiliki wewenang tertinggi.

“Tugas manajer adalah mengelola, walaupun sebenarnya mereka tidak langsung menghilangkan fungsi utama dari pengurus,” ujar Try saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Jasa Karyawan Kantor Berita ANTARA (Kokantara) di Jakarta, Kamis.

Pemerintah sebelumnya membuka rekrutmen 30 ribu formasi manajer Kopdes Merah Putih. Peserta yang lolos seleksi akan bertugas di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dengan kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun. Agrinas Pangan Nusantara diberi tugas sebagai penanggung jawab pembangunan fisik Kopdes Merah Putih dan akan mengelola koperasi selama dua tahun pertama sebelum diserahkan ke pengurus.

Tahap awal rekrutmen 30 ribu manajer itu sesuai dengan rencana pengoperasian 30 ribu Kopdes Merah Putih yang dijadwalkan diresmikan Presiden pada Agustus mendatang. Try menjelaskan bahwa dalam struktur koperasi, pengurus tetap berada di atas manajer karena bertanggung jawab menjalankan mandat rapat anggota. Sementara itu, manajer berperan sebagai pelaksana teknis di lapangan.

“Artinya walaupun dia manajer, pegawai dari BUMN, tetap harus mengikuti hasil dari keputusan rapat anggota. Apa yang dimandatkan oleh rapat anggota itu nanti bisa dijalankan oleh pengelola,” tambahnya.

Try juga menambahkan bahwa secara prinsip, pengurus memiliki peran sebagai pengelola. Namun, dalam situasi tertentu, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM), pengurus dapat menunjuk manajer untuk membantu tugas operasional. Saat ini, Kemenkop sedang menyusun skema kerja sama antara pengurus dan manajer agar hubungan kerja jelas dan selaras dengan prinsip tata kelola koperasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *