Key Strategy: Kadin nilai aksesi RI ke OECD perkuat kepastian regulasi usaha

Kadin nilai aksesi RI ke OECD perkuat kepastian regulasi usaha

Jakarta – Dalam sebuah seminar nasional yang diadakan di Jakarta, Selasa, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengungkapkan dukungan dari sektor usaha terhadap proses penerimaan Indonesia sebagai anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Menurutnya, langkah ini adalah strategi penting untuk mempercepat pencapaian tujuan menjadi negara maju pada 2045.

Indonesia telah menyatakan niat untuk bergabung dengan OECD pada 2023. Peta jalan aksesi diterima pada 2 Mei 2024, sementara dokumen awal (initial memorandum) diserahkan pada 3 Juni 2025 sebagai evaluasi konsistensi regulasi nasional. Proses selanjutnya akan memasuki tahap tinjauan teknis yang direncanakan berlangsung di bulan Juli 2026.

“Keputusan pemerintah untuk mengejar aksesi OECD adalah pilihan strategis yang tepat untuk mendukung ambisi Indonesia menjadi negara maju pada 2045,” ujar Anindya.

Anindya menekankan bahwa keanggotaan di OECD akan meningkatkan keselarasan kebijakan dan tata kelola pemerintahan, serta menciptakan lingkungan bisnis yang lebih terprediksi. Menurutnya, stabilitas regulasi menjadi faktor utama yang memengaruhi keputusan investasi, karena investor sangat menghargai kepastian kebijakan dan kualitas lembaga.

Survei yang dilakukan Kadin menunjukkan sekitar 50 persen pelaku usaha berencana mengembangkan bisnis dalam enam bulan mendatang. Namun, sebanyak 20 persen responden masih menganggap birokrasi dan regulasi sebagai hambatan utama.

“Pasar menghargai kepercayaan, investor menghargai kepastian, dan kepercayaan bertumpu pada kualitas institusi,” tambahnya.

Kadin bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan OECD Private Sector Playbook sebagai panduan awal dalam melibatkan sektor swasta dalam aksesi Indonesia ke OECD. Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey menyatakan dukungan negaranya terhadap proses tersebut, termasuk peran sektor swasta dalam reformasi kebijakan.

“Aksesi OECD merupakan elemen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, memperbaiki regulasi, dan meningkatkan kepastian bagi dunia usaha,” ucap Jermey.

Anindya menegaskan bahwa aksesi OECD bukan hanya agenda pemerintah, melainkan kolaborasi bersama seluruh elemen bangsa, termasuk dunia usaha, untuk mempercepat transformasi ekonomi. Ia berharap keanggotaan ini menjadi katalis yang mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan standar kebijakan sesuai praktik internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *