New Policy: Kementerian ESDM umumkan uji jalan B50 untuk otomotif selesai Mei 2026
Kementerian ESDM Umumkan Uji Jalan B50 untuk Otomotif Selesai Mei 2026
Di Lembang, Jawa Barat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan uji jalan B50 untuk sektor otomotif akan selesai pada bulan Mei 2026, dengan tahap berikutnya melibatkan pemeriksaan mesin. “Jadi, kami akan selesai (uji jalan) nanti di Mei. Mei semua yang otomotif, ya,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi saat ditemui di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Selasa.
Eniya menyampaikan uji jalan yang telah berlangsung sejak 9 Desember 2025 melibatkan sembilan unit kendaraan dari sektor otomotif. Terdiri dari empat unit kendaraan dari empat agen tunggal pemegang merek (ATPM) uji B50, yang merepresentasikan kendaraan dengan kapasitas kurang dari 3,5 ton atau mobil penumpang. Sementara lima unit lainnya berasal dari empat ATPM uji B50, mewakili kendaraan niaga berat dengan kapasitas di atas 3,5 ton, seperti truk besar dan bus.
“Dan kali ini, pabrikannya bukan hanya (kendaraan) pabrikan Jepang. Pabrikan Eropa juga ikut (uji jalan). Bus sama truk besarnya (pabrikan Eropa),” ujar Eniya.
Menurut Eniya, tiga unit kendaraan yang terdiri dari truk dan bus telah menyelesaikan uji jalan sejauh 40 ribu km. Sementara uji jalan untuk kendaraan lainnya masih berlangsung. Untuk kendaraan niaga berat, jarak tempuh uji jalan B50 mencapai 40 ribu km, sedangkan kendaraan penumpang mencapai 50 ribu km.
“Setelah selesai 50 ribu km, nanti ada tugas untuk mengecek semua engine (mesin),” kata Eniya.
Uji penggunaan B50 dilakukan secara komprehensif di berbagai sektor, dengan target penyelesaian yang berbeda hingga akhir tahun 2026. Selain sektor otomotif, B50 juga diuji di bidang alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, kereta api, serta pembangkit listrik. Uji jalan dan pengecekan mesin untuk sektor otomotif ditargetkan rampung pada Juni 2026.
Diwartakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan campuran kelapa sawit sebesar 50 persen pada bahan bakar seperti solar akan diterapkan mulai 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam forum bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin (30/3). Prabowo menyebut langkah tersebut akan memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasokan energi global.
Pada Selasa (31/3), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026. Tujuannya adalah untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun. Ia menambahkan, Pertamina telah siap menerapkan kebijakan ini.
Kebijakan penerapan B50, menurut Airlangga, berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter dalam setahun.