Key Strategy: Kemenperin perkuat sertifikasi penyangrai pacu kualitas kopi RI
Kemenperin Bentuk Sertifikasi Penyangrai untuk Tingkatkan Kualitas Kopi Nasional
Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memperkuat mekanisme sertifikasi bagi penyangrai biji kopi, sebagai langkah mendorong peningkatan standar kualitas produk dalam negeri. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjawab kebutuhan konsumen yang semakin tumbuh dalam beberapa tahun terakhir. Dengan bantuan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Kemenperin mencoba mengoptimalkan proses pengolahan kopi dari hulu hingga hilir.
Permintaan Konsumen Mengalami Peningkatan Signifikan
Menurut data Organisasi Kopi Dunia (ICO), konsumsi kopi di Indonesia melonjak sebesar 50,02 persen dalam dekade terakhir. Sementara, laporan Euromonitor menunjukkan pertumbuhan industri kafe mencapai 16 persen setiap tahun. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat kini lebih menghargai sajian kopi yang memiliki rasa dan karakteristik unik.
“Konsumen saat ini tidak hanya menikmati kopi, tetapi juga semakin memperhatikan kualitas, aroma, dan keaslian setiap jenis produk,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.
Fasilitasi Sertifikasi SDM Penyangrai di Jakarta
Direktorat Jenderal IKMA menyelenggarakan pelatihan sertifikasi kompetensi SDM penyangrai kopi pada 15–16 April 2026 di Amuya Coffee Academy, Kemayoran, Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri oleh 17 peserta yang berasal dari pengusaha kopi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman para penyangrai tentang teknik dan standar mutu, sekaligus meningkatkan daya saing usaha kopi kecil dan menengah,” jelas Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita.
Dengan memperbaiki kompetensi di tingkat penyangraian, Kemenperin berharap mampu memastikan konsistensi kualitas kopi Indonesia yang semakin kompetitif di pasar internasional.