Latest Program: Kisah Menlu RI Mundur Usai Deal Diam-Diam dengan AS Terbongkar

Kisah Menlu RI Mundur Usai Perjanjian Rahasia dengan AS Terungkap

Dalam sejarah bangsa Indonesia, tercatat momen kritis ketika Menteri Luar Negeri (Menlu) pertama, Achmad Soebardjo, memutuskan pensiun setelah perjanjian tertutup dengan Amerika Serikat (AS) memicu polemik besar. Kesepakatan tersebut, yang berisi bantuan militer, ekonomi, dan teknik dari AS, diteken pada 5 Januari 1952, tetapi baru diumumkan ke publik pada 8 Februari 1952. Pergeseran ini menimbulkan reaksi tajam di dalam negeri, terutama karena bertentangan dengan prinsip luar negeri bebas aktif.

Proses Perjanjian dan Kontroversi

Di masa sistem parlementer, peran PM Sukiman mendominasi jalannya pemerintahan, sementara Presiden Soekarno sebagai kepala negara hanya memiliki otoritas simbolis. Kabinet sangat bergantung pada dukungan parlemen, sehingga keputusan yang diambil tanpa konsultasi bisa langsung mengguncang fondasi kekuasaan. Kritik mulai muncul saat Menteri Pertahanan Sawaka tidak diberitahu tentang kesepakatan MSA. Sejarawan Herbert Feith menyoroti bahwa tindakan Soebardjo hanya berdiskusi singkat dengan Sukiman, memperkuat ketidakpuasan publik.

“Maksud AS mengadakan perjanjian ini adalah untuk mempertahankan keamanan dan memajukan politik luar negeri AS, serta menyelenggarakan kemakmuran dengan memberi pertolongan kepada negara-negara sahabat untuk kepentingan perdamaian dan keamanan dunia,” ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS, sebagaimana dilaporkan Merdeka (7 Februari 1952).

Reaksi Politik dan Akibatnya

Kontroversi makin memuncak setelah pengungkapan perjanjian MSA. Oposisi menyebut langkah ini memihak AS, sementara rakyat mengalami kekecewaan. Gelombang penolakan meluas ke berbagai lapisan, termasuk parlemen. Akibat tekanan politik, Soebardjo mengundurkan diri pada 20 Februari 1952. Harian Rakyat (21 Februari 1952) mencatat, “Sidang kabinet tidak dapat menyetujui beleid menteri LN Soebardjo. Oleh karena itu maka permintaan berhenti menteri Soebarjo terselesaikan.”

Lima hari setelah Soebardjo mengundurkan diri, PM Sukiman mengembalikan mandat kabinet kepada Presiden Soekarno. Tindakan ini mengakhiri pemerintahan eksekutif. Merdeka (25 Februari 1952) menjelaskan, “Kabinet Sukiman telah mengembalikan mandat kepada Presiden. Keputusan ini untuk memperbaiki suasana politik guna mengatasi kesulitan-kesulitan yang timbul akibat penandatanganan persetujuan mengenai MSA.”

Krisis ini menjadi salah satu momen paling penting dalam era demokrasi parlementer. Perjanjian luar negeri yang dianggap menyimpang dari prinsip bebas aktif justru mampu memicu pergantian pemerintahan secara total.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *