Meeting Results: BPKP awasi 11.407 kegiatan assurance sepanjang 2025
BPKP awasi 11.407 kegiatan assurance sepanjang 2025
Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar kegiatan pengawasan yang mencakup 11.407 kegiatan assurance dan 1.415 kegiatan consulting selama tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan program pemerintah. Dalam pelaksanaannya, BPKP berhasil memberikan kontribusi sebesar Rp53,36 triliun bagi keuangan negara maupun daerah.
“BPKP memiliki tugas strategis untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara serta pembangunan nasional melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan bentuk pengawasan lainnya,” kata Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, seperti dilaporkan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Dalam memastikan dana desa digunakan secara optimal, BPKP menekankan pentingnya mencegah anggaran dialokasikan ke belanja rutin atau kegiatan berulang yang tidak berdampak signifikan bagi masyarakat. Pendekatan yang digunakan mengandalkan analisis risiko dan data untuk mengukur efektivitas dana desa dalam mendorong pembangunan daerah dan mengurangi kemiskinan.
Sistem digital Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) juga dimanfaatkan BPKP dalam pengawasan. Saat ini, sistem ini telah diterapkan di sekitar 93 persen desa di Indonesia. Siskeudes mendukung proses pengelolaan dana desa mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Kepala BPKP Agustina Arumsari menambahkan bahwa pengawasan akan terus diperkuat dengan pengembangan Continuous Audit and Continuous Monitoring (CACM). Teknologi ini memungkinkan pemantauan real time, sehingga mengoptimalkan transparansi penggunaan anggaran.
BPKP juga terus berkolaborasi dengan berbagai kementerian untuk memastikan setiap program pemerintah dianalisis secara menyeluruh dan memberikan dampak luas bagi pembangunan nasional. Dalam strategi pengawasan dana desa tahun 2026, pihaknya akan menerapkan pendekatan presisi melalui desk monitoring berbasis Siskeudes, uji petik lapangan berbasis risiko, serta validasi data dengan sumber eksternal.
Di sisi lain, Komite IV DPD RI menegaskan perluasan pengawasan terhadap program strategis pemerintah yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat daerah. Komite tersebut juga meminta BPKP memperkuat metode pengawasan berbasis risiko dan data, serta meningkatkan pembinaan kepada aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) daerah.