Topics Covered: Polda Metro Jaya dalami laporan manajer kursus yang diduga ancam anak

Polda Metro Jaya Memproses Laporan Manajer Kursus Les Bahasa Inggris yang Diduga Ancam Anak

Jakarta, Polda Metro Jaya sedang menggali lebih dalam mengenai laporan yang diterima terkait manajer kursus les Bahasa Inggris V (29) yang diduga mengancam anak perempuan C (7) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam pernyataannya pada Kamis, menyebutkan ada tiga laporan yang diterima, termasuk dua dari Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara.

Laporan-laporan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu untuk mengetahui kesamaan dalam substansi, objek dugaan tindak pidana, dan hubungan kejadian yang terkait. Jika ditemukan keterkaitan, Budi mengatakan akan dilakukan koordinasi dalam penanganannya. “Objek hukumnya berbeda, maka penanganannya bisa berjalan terpisah sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya. Sebaliknya, jika dinilai satu rangkaian, proses akan terpadu sesuai mekanisme yang berlaku.

Peristiwa Awal dan Proses Pengaduan

Sebelumnya, orang tua korban melaporkan manajer kursus les Bahasa Inggris berinisial V (29) atas dugaan mengancam anak perempuan C (7) di tempat kursus tersebut. Laporan ini disampaikan pada 6 April 2026 melalui SPKT Polda Metro Jaya. Susandi menyampaikan rasa syukur karena laporan diterima dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Peristiwa ini terjadi ketika anaknya jatuh di tempat les Bahasa Inggris pada Kamis, 2 April, sekitar pukul 16.30 WIB di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Susandi kemudian datang ke lokasi kursus tersebut untuk memeriksa rekaman CCTV guna memahami alasan anaknya jatuh. “Namun, pihak kursus menyebutkan bahwa hal tersebut termasuk ranah privasi mereka dan tidak bisa membagikan rekaman CCTV. Saya hanya diminta menunggu dengan sabar,” ujar dia.

Komentar Pelaku yang Diduga

Kemudian, Susandi baru bisa melihat rekaman CCTV pada Sabtu, 4 April. Saat itu, ia diminta datang ke tempat kursus oleh pelaku diduga. Namun, Susandi merasa tidak diberi penjelasan yang jelas. Menurut Susandi, manajer V terlibat dalam pengucapan kata-kata yang diduga berisi ujaran rasis dan ancaman kekerasan. “Ketika kami datang, dia justru menyampaikan ucapan tidak pantas yang berisi ujaran rasisme, menghina profesi saya, serta mengancam anak saya dengan ancaman kekerasan,” ucapnya.

“Ketika kami datang, malah dia melontarkan kata-kata yang tidak pantas, berisi ujaran rasisme, penghinaan saya sebagai profesi, dan yang lebih parahnya lagi, dia mengancam anak saya dengan ancaman kekerasan,” ujar Susandi.

Saat ini, pihaknya telah melaporkan manajer V ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/2347/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang ditandatangani pada 6 April 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *