Important News: KPK panggil bendahara dan staf pada Kejari Hulu Sungai Utara Kalsel

KPK Undang Bendahara dan Staf Kejari Hulu Sungai Utara Kalsel Sebagai Saksi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Bendahara Pembantu Pengeluaran dan seorang staf dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, untuk diperiksa sebagai saksi. “Pemeriksaan akan melibatkan AD, yang bertugas sebagai bendahara, serta HIS, staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa. Menurut Budi, keduanya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Operasi Tangkap Tangan di Hulu Sungai Utara

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025. Dalam OTT tersebut, lembaga antirasuah menangkap enam orang, termasuk Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, dan Asis Budianto, kepala seksi intelijen. Pada hari yang sama, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan.

“Pemeriksaan atas nama AD selaku Bendahara Pembantu Pengeluaran Kejari Hulu Sungai Utara, dan HIS selaku staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Di hari berikutnya, 20 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Asis Budianto, dan Tri Taruna Fariadi. Namun, pada saat itu, hanya dua dari tiga tersangka yang ditahan, sementara Tri Taruna masih dalam pengejaran. Kejaksaan Agung menyerahkan Tri Taruna kepada KPK pada 22 Desember 2025, lalu menahan tersangka tersebut selama 20 hari pertama.

Di hari terakhir bulan Desember 2025, KPK juga menyita kendaraan roda empat yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Barang bukti ini diperoleh setelah melakukan penggeledahan di tiga rumah milik Albertinus Napitupulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *