Important News: Polda Jambi usut keterlibatan tiga anggota terkait kasus rudapaksa
Polda Jambi usut keterlibatan tiga anggota terkait kasus rudapaksa
Dalam kasus rudapaksa yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, Polda Jambi tengah menyelidiki keterlibatan tiga anggotanya. Peristiwa ini melibatkan seorang wanita berinisial C yang menjadi korban. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terus berkembang di ruang publik, sehingga mendorong percepatan penanganan yang transparan serta akuntabel.
“Kasus tersebut terus berkembang di ruang publik, sehingga mendorong kami untuk melakukan percepatan penanganan kasus secara transparan dan akuntabel,” ujarnya, Senin di Jambi.
Penasihat hukum korban, C, telah mengirimkan laporan ke SPKT Bareskrim Polri sebagai upaya mencari keadilan. Selain itu, pihak penyidik juga melaksanakan penegakan hukum dan evaluasi kode etik secara internal. Dua personel Polda Jambi yang dianggap sebagai pelaku utama, yakni Bripda S dan Bripda N, sudah menjalani proses penyidikan serta diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) setelah dinyatakan bersalah oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, memastikan bahwa semua tahapan penyelidikan dilakukan dengan profesional dan sesuai aturan. “Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi masih mengejar fakta terkait tiga anggota lainnya yang diduga terlibat. Proses ini dilakukan secara profesional, prosedural, dan terbuka,” tuturnya.
Polri, khususnya Polda Jambi, berkomitmen untuk tidak mentolerir pelanggaran hukum, terlebih yang merusak rasa keadilan masyarakat. “Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ini merupakan upaya menjaga integritas institusi serta memberikan keadilan bagi publik,” tambah Kombes Pol Erlan.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum diverifikasi. “Kami memohon dukungan dari seluruh pihak agar penyelidikan berjalan lancar. Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara terbuka,” lanjutnya.
Polda Jambi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menjaga reputasi institusi serta melindungi masyarakat dari tindak kriminal.