Key Discussion: Kapuspen TNI: Penyiram air keras Andrie Yunus akan terlihat saat sidang

Kapuspen TNI: Penyiram air keras Andrie Yunus akan terlihat saat sidang

Jakarta – Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah, selaku Kepala Pusat Penerangan TNI, menyatakan keempat tersangka yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus akan dipresentasikan saat sidang pembacaan dakwaan yang akan berlangsung segera. Ia menjelaskan hal ini dalam tanggapan atas pertanyaan media terkait belum terungkapnya wajah keempat pelaku hingga berkas perkara diserahkan ke pengadilan.

“Saya yakin nanti akan terlihat di sidang, karena mereka akan dihadirkan. Proses ini profesional, dan kita pasti akan terbuka,” ujarnya saat diwawancara di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Kamis.

Aulia menegaskan jumlah tersangka tetap empat orang, meski ada temuan yang menyebutkan ada 16 orang terlibat. Ia menyatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

“Tersangka jumlahnya masih empat, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dalam konferensi pers di puspen serta saat rilis awal,” tambahnya.

Menjawab apakah ada pengecekan tambahan terhadap pelaku lain, Aulia mengatakan jawaban akan terang dalam proses sidang. Ia menekankan bahwa sidang akan berjalan secara transparan dan profesional.

“Kita bisa mengetahui bersama. Sidang akan terbuka, dan semua fakta akan dijelaskan secara lengkap,” tuturnya.

Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban penyiraman air keras di Salemba, Jakarta Pusat, pada malam hari Kamis (12/3). Kejadian tersebut terjadi setelah ia menyelesaikan pengambilan suara di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Kepolisian Militer telah menetapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka, yaitu Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES. Berkas perkara sudah diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada hari yang sama.

Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, mengatakan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan akan dijadwalkan pada Rabu, 29 April 2026. Ia menyebut para terdakwa akan hadir langsung di ruang persidangan sebagai bagian dari proses pembacaan tuntutan.

“Sidang akan terbuka untuk umum, sama seperti di pengadilan negeri. Masyarakat dan media diperbolehkan mengikuti jalannya,” ujar Fredy di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *