KKP hentikan aktivitas TUKS PT TSR di Kalimantan Tengah

KKP Hentikan Aktivitas TUKS PT TSR di Kalimantan Tengah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penangguhan sementara aktivitas penggunaan ruang laut pada Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT TSR di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Tindakan ini diumumkan oleh Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Bayu Yuniarto Suharto, pada hari Kamis di Pontianak.

“Penghentian dilakukan pada hari Selasa, 21 April, setelah tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) mendeteksi adanya pelanggaran dalam bentuk penggunaan ruang laut secara permanen tanpa dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” ujarnya.

Dalam laporan pengawasan lapangan, PT TSR diduga menggunakan area laut seluas 0,428 hektare untuk pembangunan fasilitas TUKS tanpa memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang valid. Bayu menyatakan, temuan ini menjadi dasar untuk menegakkan hukum di wilayah pesisir.

“Langkah penertiban ini mencerminkan komitmen kami dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut dari risiko kerusakan akibat aktivitas yang tidak sesuai aturan,” tambah Bayu.

Sebagai tindak lanjut, petugas Polsus PWP3K telah memasang papan pengawasan serta tanda penangguhan kegiatan di lokasi. Tindakan ini disaksikan langsung oleh perwakilan PT TSR. Selain itu, proses pelanggaran administratif akan dilanjutkan melalui mekanisme pemeriksaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kepala Stasiun PSDKP menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi. Hal ini selaras dengan arahan Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, yang mewajibkan setiap pengguna ruang laut menetap untuk memiliki PKKPRL, sebagai langkah untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan memperkuat kepastian investasi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *