New Policy: Kemenkum Bengkulu-perguruan tinggi dorong daya saing produk lokal
Kemenkum Bengkulu dan Perguruan Tinggi Dorong Daya Saing Produk Lokal
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu berupaya meningkatkan kompetitivitas produk lokal dengan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) dan membangun kerja sama strategis dengan lembaga pendidikan tinggi di Rejang Lebong. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, mengatakan bahwa kekayaan intelektual, khususnya merek dan hak cipta, memainkan peran penting dalam menambah nilai produk serta memperjelas identitas usaha, sekaligus membuka peluang ekspor ke pasar dalam dan luar negeri.
Kegiatan Kolaborasi dan Penandatanganan MoU
Sebagai langkah konkret, Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu mengadakan acara diseminasi berjudul “Naik Kelas dengan KI, Lindungi Hasil Karya dan Perkuat Branding Produk Lokal” serta menandatangani kerja sama dengan tiga perguruan tinggi, yaitu Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong, Politeknik Raflesia, dan Universitas Pat Petulai, pada 24 April 2026. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, pimpinan institusi pendidikan, pelaku usaha kecil menengah (UMKM), koperasi, seniman, dan masyarakat luas.
“Kekayaan intelektual memiliki peran krusial dalam meningkatkan nilai tambah produk serta memperkuat identitas usaha, sekaligus memperluas akses pasar baik nasional maupun internasional,” kata Zulhairi.
Zulhairi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat ekosistem KI di Bengkulu melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya melindungi hasil karya. Ia menekankan bahwa pelindungan hukum terhadap karya menjadi kebutuhan mendesak di tengah persaingan yang semakin ketat.
Pelaku Koperasi dan Inovasi Daerah
Kepala Bidang Pelayanan KI Kemenkum Bengkulu, Nova Harneli, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan menumbuhkan pemahaman tentang perlindungan KI sekaligus mempererat sinergi dengan mitra strategis, terutama perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini, pihaknya berupaya meningkatkan pemanfaatan KI, memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan mendorong hilirisasi hasil riset serta inovasi agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Kanwil Kemenkum Bengkulu untuk membangun ekosistem KI yang produktif dan berkelanjutan,” tutur Nova Harneli.
Di sisi lain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Rejang Lebong, Titin Verayensi, mengajak masyarakat untuk mendaftarkan inovasi dan produk unggulan ke Direktorat Jenderal KI. Ia juga menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi Indikasi Geografis, seperti Batik Kaganga yang khas dari Rejang Lebong.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Kemenkum
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Rejang Lebong, Anes Rahman, menegaskan pentingnya perlindungan hukum untuk produk lokal sebagai langkah menciptakan kepastian hukum dan nilai ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, Kanwil Kemenkum Bengkulu juga membuka layanan konsultasi serta pendaftaran KI untuk memudahkan akses informasi dan pendampingan bagi masyarakat.
Dengan inisiatif ini, Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu semakin memperkuat perannya sebagai penggerak kolaborasi dalam membangun ekosistem KI yang inovatif dan berdampak positif bagi perekonomian provinsi. Harapan utama adalah meningkatkan daya saing produk lokal melalui sinergi antara institusi pemerintah dan dunia akademik.