New Policy: Pemkab Kotim gelar sidang luar gedung perluas akses layanan hukum

Pemkab Kotim Gelar Sidang Luar Gedung untuk Memudahkan Akses Layanan Hukum

Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah bersama Pengadilan Agama Sampit mengadakan sidang di luar ruangan, demi menyederhanakan akses layanan hukum bagi warga masyarakat. Inisiatif ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati saat menghadiri acara di Sampit, Senin.

“Inisiatif ini bertujuan membawa layanan hukum lebih dekat, cepat, dan efisien kepada warga masyarakat,” ujar Irawati.

Irawati menyatakan bahwa langkah ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan sistem peradilan kepada masyarakat, terutama bagi yang tinggal di luar kota seperti desa atau kecamatan. Ia juga ikut serta dalam salah satu penyelenggaraan sidang luar gedung yang diadakan Pengadilan Agama Sampit Kelas I B di Kantor Camat Parenggean.

Program ini dinilai efektif mengatasi kendala jarak dan biaya transportasi, yang sering kali menghalangi warga masyarakat dalam memproses perkara di pengadilan. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengakses kebutuhan hukum, seperti konsultasi, pendaftaran kasus, hingga pengambilan hasil putusan tanpa harus datang ke pusat kota.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak lagi terbebani jarak yang jauh maupun biaya transportasi yang tinggi. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang merata,” tambahnya.

Irawati menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan sangat penting untuk memperluas pemerataan keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kotim. Ia berharap kegiatan sidang luar gedung terus berlanjut dan semakin merata, agar seluruh warga dapat merasakan manfaatnya.

Menurut Irawati, masyarakat juga diminta memanfaatkan fasilitas ini secara optimal untuk menyelesaikan masalah hukum dengan tepat sesuai aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *