Topics Covered: Mentan tegaskan cabut izin produsen Minyakita bila naikkan harga
Mentan Tegaskan Cabut Izin Produsen Minyakita Jika Naikkan Harga
Dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan siap mencabut izin produsen minyak goreng merek Minyakita bila terjadi kenaikan harga yang dianggap tidak proporsional, melanggar ketentuan pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut akan diambil jika produsen memanipulasi harga di pasar hingga melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
“Jika harga naik, tu cari masalah. Suruh aja naikkan, aku turun tangan nanti. Coba (aja),” ujar Mentan saat dikonfirmasi setelah rapat bersama 170 bupati di Kantor Kementerian Pertanian, Senin.
Mentan menekankan pentingnya kolaborasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan untuk mengawasi distribusi minyak goreng secara ketat. Ia menyatakan siap bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan.
Kenaikan harga minyak goreng dalam negeri, menurut Mentan, tidak berkaitan langsung dengan program biodiesel 50 persen (B50). Ia menegaskan ketersediaan bahan baku, yaitu crude palm oil (CPO), terbilang melimpah, sehingga kenaikan harga dinilai tidak logis.
Produksi CPO Indonesia mencapai sekitar 45 juta hingga 50 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 26 juta ton diekspor, sedangkan sisanya dipakai untuk kebutuhan dalam negeri. Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menunjukkan ekspor CPO meningkat dari 26 juta ton menjadi 32 juta ton. Namun, kebijakan mandatori B50 hanya menyerap sekitar 5,3 juta ton CPO.
Kenaikan harga CPO, justru, mendorong perbaikan perawatan kebun sawit, termasuk peningkatan pemupukan. Hasilnya, produksi CPO meningkat hingga 6 juta ton. Dengan tambahan produksi ini, kebutuhan domestik untuk minyak goreng sudah terpenuhi, meski ekspor mencapai 32 juta ton.
Abram menambahkan bahwa implementasi B50 memberi manfaat signifikan bagi Indonesia. Program ini mampu mengurangi impor solar sekitar 5 juta ton per tahun. Ia juga memandang kenaikan harga minyak goreng dalam kondisi pasokan melimpah sebagai anomali, yang menunjukkan adanya praktik permainan di rantai distribusi.
Sebagai langkah penegakkan, Mentan memastikan akan berkoordinasi dengan satuan tugas terkait untuk menganalisis penyebab kenaikan harga. Pemerintah, katanya, berkomitmen melindungi masyarakat dan menjaga akses harga minyak goreng yang terjangkau. Dengan produksi CPO mencapai 52 juta ton, Indonesia berada dalam kondisi surplus bahan baku, jauh dari kebutuhan dalam negeri.