Polisi tangkap tiga mahasiswa pengedar 1,4 kilo ganja di Manokwari

Polisi Tangkap Tiga Mahasiswa Pengedar Ganja di Manokwari

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Papua Barat sukses mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perdagangan narkotika ganja. Ketiga individu tersebut masih dalam status mahasiswa, dengan barang bukti berupa 1,46 kilogram ganja. Seorang pejabat Kepolisian, Komisaris Besar Polisi Gadug Kurniawan, mengungkapkan bahwa operasi ini hasil dari penyelidikan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba, yang fokus pada transportasi laut.

“Ketiga tersangka berinisial Y, S, dan R. Mereka ditangkap di atas KM Dorolonda yang sedang berlabuh di Pelabuhan Manokwari, sekitar pukul 12.28 WIT,” kata Gadug Kurniawan.

Menurut Gadug, pihak kepolisian awalnya menangkap Y dengan 79 paket ganja siap diperjualbelikan. Setelah itu, tim langsung melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan dua orang lainnya. Tersangka Y mengakui bahwa transaksi tersebut melibatkan S dan R.

Telah diidentifikasi, tim langsung bergerak ke tempat tinggal kedua tersangka di Amban, Distrik Manokwari Barat. Hasil wawancara awal menunjukkan bahwa keduanya terlibat dalam jaringan peredaran ganja. Seluruh tersangka, kata Gadug, masih menjadi mahasiswa.

Dari pengakuan S dan R, polisi menemukan satu pohon ganja yang ditanam di dalam polibag, di sekitar asrama mahasiswa. Kepolisian terus memperluas penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku dalam rangkaian pengiriman ganja dari Papua Nugini ke wilayah Manokwari.

Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Papua Barat guna menghadapi pemeriksaan penyidik. Selain itu, satu tanaman ganja hidup akan diuji laboratorium. Gadug juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kecurangan terkait narkoba.

“Kami terus memberikan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diimbau memberikan informasi jika menemukan indikasi transaksi ganja,” tambah Gadug.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *