Sahroni soroti maraknya pelaku pidana di bawah umur

Sahroni Soroti Maraknya Pelaku Pidana di Bawah Umur

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti kian seringnya remaja di bawah umur terlibat dalam tindak pidana, seperti kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian Muhammad Fadhly Arjasubrata, siswa SMA Negeri 5 Bandung. Ia menekankan pentingnya Polri bersikap tegas dalam menangani kasus yang melibatkan pelajar tingkat SMA tersebut, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Meski para pelaku masih dalam masa remaja, kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Dalam tindakan mereka, unsur pidananya sangat berat karena menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Sahroni dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.

Sahroni menegaskan bahwa fenomena ini jangan hanya dilihat ringan karena pelaku berstatus anak. Ia mengingatkan bahwa jika setiap kejadian diberi pengertian yang lembut, akan berdampak negatif pada generasi muda. Mereka mungkin merasa bebas bertindak semena-mena tanpa memahami akibatnya.

“Ini menjadi pengingat keras bagi orang tua agar benar-benar mengawasi dan mendidik anaknya. Kelalaian pengawasan mereka turut berkontribusi pada terjadinya kejadian seperti ini,” tambahnya.

Kasus Pengeroyokan di Bandung

Sebelumnya, pada 21 April, Polresta Bandung menangkap enam pelajar yang menjadi tersangka dalam insiden pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Fadhly Arjasubrata di Bandung. Kapolresta Bandung, AKBP Anton, menyatakan penanganan kasus tersebut dilakukan dengan pendampingan anak berhadapan dengan hukum.

“Saya minta kepolisian tetap memastikan para pelaku dijerat dengan hukuman maksimal sesuai ketentuan yang ada. Jangan sampai status anak membuat perbuatan seberat ini dinormalisasi,” kata Sahroni.

Sementara itu, video amatir yang menunjukkan aksi bentrok di Cihampelas pada 13 Maret lalu viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria diduga korban pengeroyokan terbaring di pinggir jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *