Important Visit: Wamen Komdigi tekankan pentingnya “watermark” pada produk AI
Wamen Komdigi Tekankan Pentingnya “Watermark” pada Produk AI
Yogyakarta – Pada Jumat di Yogyakarta, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengungkapkan bahwa watermark menjadi elemen krusial dalam mengidentifikasi produk atau konten yang dihasilkan oleh teknologi artificial intelligence (AI). Ia menjelaskan, kemampuan AI generatif dalam menghasilkan foto atau suara yang sangat mirip dengan aslinya memicu kebutuhan akan tanda khusus ini.
Wamen: Watermark Bantu Identifikasi Konten AI
Kata Nezar, watermark bertujuan memudahkan masyarakat, terutama orang tua dan lansia, dalam membedakan konten digital yang berasal dari AI. Karena banyak dari mereka kurang terbiasa dengan perkembangan teknologi, risiko tertipu oleh hoax atau disinformasi bisa meningkat.
“Kita tahu banyak orang tua yang mungkin tidak mengikuti proses perkembangan digital, dan agak sulit membedakan apakah produk-produk informasi yang dihasilkan di jagad digital itu benar atau tidak,” ujarnya.
PP Tunas Fokus pada Perlindungan Anak
Nezar menambahkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (Tunas) tidak secara langsung menyasar kelompok usia tua. PP ini lebih bersifat menjaga kualitas digital untuk anak-anak.
Kolaborasi dengan Perusahaan Teknologi
Terkait implementasi PP Tunas, pemerintah terus berdiskusi dengan sejumlah perusahaan platform. Nezar mengapresiasi respons kolaboratif mereka, termasuk pengaturan pembatasan usia dan solusi teknologi konkret. “Dialog terus berjalan dengan sejumlah take companies, sehingga dalam waktu dekat bisa diimplementasikan,” katanya.
“Kita berterima kasih pada Google, Meta, serta Tiktok yang membangun komunikasi cukup baik dalam rangka implementasi PP Tunas ini,” tambah Wamen.
Konten AI dan Tanggung Jawab Pengembang
Komdigi juga menekankan tanggung jawab pengembang dan pengguna AI untuk memberikan penjelasan jelas melalui watermark. Hal ini diharapkan bisa mengurangi kebingungan masyarakat terhadap konten yang mungkin tidak benar, terutama di media sosial yang menjadi sarana utama beredar.