Sejumlah dinas pendidikan jatuhkan sanksi kepada pelanggar aturan TKA

Sejumlah dinas pendidikan jatuhkan sanksi kepada pelanggar aturan TKA

Dari Jakarta, sejumlah dinas pendidikan memberikan hukuman kepada sejumlah pengajar dan pengawas ujian yang terbukti melanggar aturan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP beberapa waktu lalu. Langkah ini diambil setelah informasi pelanggaran diterima pada 9 April 2026.

Rembang: Sanksi administratif dan pemeriksaan

Ngadiyono, yang menjabat Penanggung Jawab Tim Teknis Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rembang, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung menghubungi sekolah terkait. “Kami menegur kepala sekolah dan meminta postingan di Facebook segera dihapus sebagai respons awal,” ujarnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Kamis.

“Kami langsung menegur kepala sekolah dan meminta postingan di Facebook segera dihapus sebagai respons awal,” ujarnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Kamis.

Dinas Pendidikan Rembang mengambil tindakan lebih lanjut dengan menerbitkan surat teguran tertulis kepada sekolah. Selain itu, pihak sekolah diminta menyusun berita acara untuk membuktikan penghapusan konten yang melanggar prosedur TKA. Dinas tersebut juga memanggil sekolah untuk klarifikasi serta memperkuat komitmen menjaga integritas tes.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap institusi pendidikan. Ngadiyono menegaskan bahwa semua tindakan diambil sesuai Prosedur Operasional Standar TKA. “Semua langkah kami mengacu pada pedoman yang berlaku, termasuk pemberian teguran dan sanksi,” imbuhnya.

Sumedang: Sanksi terhadap guru yang membagikan soal rahasia

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang di Jawa Barat juga mengambil tindakan serupa. Guru-guru yang diduga membagikan materi atau soal TKA secara rahasia di YouTube diberikan sanksi. Tindakan ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terlebih dahulu.

“Semua langkah kami mengacu pada pedoman yang berlaku, termasuk pemberian teguran dan sanksi,” imbuhnya.

Sanksi yang diberikan mencakup teguran lisan, pembinaan, serta perintah untuk menjaga kerahasiaan dokumen TKA sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan disiplin dalam pelaksanaan asesmen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *