Main Agenda: Tujuh risiko digital bila anak tak dilindungi PP Tunas

Tujuh risiko digital bila anak tak dilindungi PP Tunas

Kementerian Komunikasi dan Digital melalui staf khusus bidang kepemudaan dan startup, Alfreno Kautsar Ramadhan, menjelaskan bahwa PP Tunas bertujuan melindungi anak-anak dari efek negatif platform digital berisiko. “PP ini tidak membatasi akses anak ke ruang digital, melainkan memastikan mereka bisa menjelajah dengan aman,” tegasnya dalam diskusi di Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Risiko Pertama: Kontak dengan Orang Asing

Risiko pertama adalah interaksi dengan individu asing di dunia maya, yang bisa mengarah pada perundungan, penipuan, atau bahkan eksploitasi anak. Alfreno menyoroti bahwa anak usia 7 hingga 16 tahun masih belum mampu membedakan antara orang baik dan buruk, sehingga rentan terhadap dampak negatif.

“Anak-anak 7 sampai di bawah 16 tahun, mereka kan belum bisa membedakan mana orang baik mana orang jahat,”

Risiko Kedua: Paparan Konten Negatif

Platform digital sering kali mengandung konten yang tidak sesuai usia anak, seperti kekerasan, kata-kata kasar, dan pelecehan seksual. Hal ini bisa memengaruhi pola pikir dan perilaku mereka, terutama jika terus-menerus terpapar tanpa pengawasan.

Risiko Ketiga: Dorongan Konsumtif

Beberapa aplikasi menyediakan fitur pembelian dalam game, yang bisa mendorong anak-anak untuk berbelanja secara impulsif. Fitur ini sering kali dianggap sebagai dorongan konsumtif, karena anak belum sepenuhnya memahami mekanismenya.

Risiko Keempat: Penyalahgunaan Data Pribadi

Ketidaktahuan anak tentang pentingnya menjaga privasi bisa membuat mereka rentan terhadap penyalahgunaan data. Alfreno mengingatkan bahwa penggunaan layar gawai secara berlebihan membuat mereka tidak sadar akan perlindungan data pribadi.

Risiko Kelima: Kecanduan dan Perubahan Perilaku

Anak-anak di Indonesia rata-rata menggunakan gawai selama 5,4 jam sehari, yang dinilai sebagai penyebab kecanduan. “Risikonya (paparan gawai) itu adiksi. Akhirnya apa? Mental illness (gangguan kesehatan mental),” kata Alfreno.

Risiko Keenam: Masalah Kesehatan Mental

Kecanduan digital juga berpotensi mengganggu kemampuan berpikir kritis anak. Menurut Alfreno, adiksi bisa menyebabkan tekanan mental, depresi, atau bahkan gangguan perilaku yang tidak diinginkan.

Risiko Ketujuh: Dampak Fisik

Paparan layar gawai secara intensif dapat menimbulkan gangguan penglihatan pada usia dini. Selain itu, penggunaan berlebihan juga berisiko mengganggu kesehatan fisik secara keseluruhan.

Alfreno menambahkan bahwa PP Tunas diterbitkan sebagai upaya mengatasi tujuh risiko tersebut. “Ibu Menteri dan Pak Presiden memberi perhatian terhadap anak-anak yang bisa terpapar faktor-faktor risiko ini,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *