Special Plan: Hari Kartini, Menteri PPPA serukan kerja bersama berdayakan perempuan
Hari Kartini, Menteri PPPA Serukan Kerja Bersama untuk Berdayakan Perempuan
Jakarta, Selasa – Dalam rangka peringatan Hari Kartini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan. Menurutnya, pemberdayaan perempuan harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, akademisi, media, serta komunitas.
Ketimpangan yang Masih Terjadi
Arifah Fauzi menyoroti bahwa perempuan hingga saat ini masih menghadapi ketidakadilan dalam akses, partisipasi, dan manfaat di berbagai bidang. Hal ini mencakup kesenjangan dalam pelayanan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. “Kita perlu memastikan setiap perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan,” jelasnya.
Momentum Refleksi dan Langkah Nyata
Dalam perayaan Hari Kartini, Menteri PPPA menegaskan bahwa momen ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi efektivitas upaya pemberdayaan perempuan. “Hari Kartini seyogyanya menjadi pemacu untuk menciptakan keadilan dalam setiap aspek kehidupan,” katanya. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah di tingkat pusat dan daerah memiliki peran kunci dalam mewujudkan kesetaraan.
“Kita perlu menjamin akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama bagi perempuan di semua sektor pembangunan,” kata Arifah Fauzi.
“Semangat Raden Ajeng (RA) Kartini hari ini tidak hanya tentang membuka akses, tetapi juga memastikan bahwa perempuan memiliki pilihan, suara, dan kendali atas hidupnya,” tambah Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.
Menurut Arifah Fauzi, Kementerian PPPA serta dinas-dinas yang membidangi urusan perempuan di daerah berkomitmen untuk terus mendorong pengarusutamaan gender melalui kebijakan, program, dan inovasi yang lebih inklusif. Dengan kolaborasi yang terpadu, ia berharap tatanan sosial dapat mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.