Solution For: KP2MI gagalkan keberangkatan 51 calon PMI non-prosedural ke Malaysia
KP2MI gagalkan keberangkatan 51 calon PMI non-prosedural ke Malaysia
Jakarta, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta menghentikan 51 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak melewati prosedur resmi sebelum berangkat ke Malaysia dari Kramat Jati, Jakarta Timur. Kombes Pol. Dr. Arman Muis, kepala BP3MI DKI Jakarta, menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tempat penampungan calon PMI yang tidak teratur.
Tim BP3MI Temukan Calon PMI Ilegal
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim BP3MI DKI Jakarta melakukan investigasi di Kramat Jati dan menemukan 51 calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa prosedur resmi, ujar Arman di kantor BP3MI DKI Jakarta.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pelindungan BP3MI DKI Jakarta melakukan penelusuran di wilayah Kramat Jati dan menemukan 51 calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi,” ujar Arman.
Selama operasi, petugas menyita sekitar 152 paspor yang diperkirakan akan dipakai untuk proses pemberangkatan secara tidak sah. “Pada pukul 10.00 WIB, petugas menangkap 51 calon PMI dan menemukan sekitar 152 paspor di tempat tersebut,” tambahnya.
Risiko Tinggi untuk PMI Non-Prosedural
Arman menjelaskan bahwa para calon PMI dijanjikan bekerja di perusahaan tertentu di Malaysia. Namun, berdasarkan hasil penelusuran, proses keberangkatan mereka tidak melalui jalur resmi. Dia menegaskan bahwa keberangkatan tanpa prosedur resmi berisiko tinggi karena PMI tidak mendapatkan jaminan perlindungan dari negara.
“Jika berangkat tanpa prosedur resmi, PMI tidak mendapatkan jaminan kesehatan, perlindungan ketenagakerjaan, atau akses komunikasi yang cukup saat menghadapi kesulitan di negara tujuan,” jelasnya.
Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari arahan Menteri P2MI Mukhtarudin untuk memastikan seluruh proses penempatan PMI dilakukan secara resmi. “Bapak Menteri menekankan bahwa penempatan pekerja migran harus melalui jalur resmi, dan praktik non-prosedural harus kita hentikan bersama karena sangat merugikan dan membahayakan bagi para pekerja,” tegas Arman.
Profil Calon PMI yang Diamankan
Dari total calon PMI yang diamankan, 12 orang merupakan perempuan dan 39 laki-laki. Para calon ini berasal dari berbagai wilayah, seperti Lampung, Jambi, Medan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Tangerang, serta Kalimantan Tengah.
Saat ini, seluruh calon PMI dibawa ke Rumah Ramah BP3MI DKI Jakarta untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kementerian P2MI melalui BP3MI DKI Jakarta juga akan memastikan mereka bekerja ke luar negeri melalui jalur yang sah. Arman menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan untuk mencegah praktik penempatan PMI secara tidak resmi.