Key Issue: Polisi tunggu berkas terkait kasus penyiraman air keras di Jakpus

Polisi Tunggu Berkas P21 Terkait Kasus Penyiraman Air Keras di Jakpus

Jakarta – Petugas kepolisian masih menunggu dokumen P21 atau berkas perkara lengkap dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman cairan kimia yang terjadi di Jakarta Pusat (Jakpus). “Pelaku tetap bersedia melaksanakan wajib lapor, dan berkasnya sudah diserahkan ke JPU, hanya menunggu P21,” jelas Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakpus Kompol Rita Oktavia Shinta dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

“Kedua anak pelaku akan terus diawasi selama proses hukum berlangsung,” tambah Rita.

Kasus ini bermula dari pertemuan antara dua kelompok, yaitu Bocipan dan Wardul, yang diatur melalui akun Instagram. Mereka sepakat bertemu di lapangan timbul setelah melaksanakan ibadah tarawih pada Kamis (26/2). Dalam pertemuan tersebut, anggota Bocipan, yang terdiri dari sekitar 15 orang, menempa cairan kimia HCL ke gayung dan berboncengan motor dengan pelaku lain, RS. Tawuran terjadi di Jalan Johar Baru pada pukul 21.30 WIB.

Menurut Rita, saat tawuran berlangsung, dua anak pelaku mengejar korban MR (16) dan menyiram wajah serta mata kiri korban dengan cairan kimia. “Korban mengalami luka bakar di wajah, leher, serta mata kiri yang parah, meski sudah empat kali operasi, kondisinya masih lemah,” tulis akun Instagram @jakpus.terkini.

Sebelumnya, ibu korban menyampaikan keluhan lewat video di media sosial. Ia menyoroti kecepatan penyelidikan yang dianggap lambat. Akun tersebut juga menyebutkan bahwa kedua pelaku yang ditahan justru ditangguhkan penahanannya setelah orang tua memohon. Penangguhan ini dilakukan karena status mereka sebagai anak-anak yang memerlukan bimbingan.

Kompol Rita Oktavia Shinta menuturkan, pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara dan menahan dua anak pelaku sejak 1 Maret 2026. Namun, pada 15 Maret 2026, penahanan dihentikan sementara berdasarkan permohonan orang tua. “Hasil visum dari RSUD Tarakan menunjukkan korban mengalami kecacatan mata kiri dan luka bakar akibat percikan air keras,” jelas Rita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *