Meeting Results: Kemenpar-Kedubes Korea bahas isu “travel advisory” yang libatkan Bali
Kemenpar dan Kedubes Korea Diskusikan Isu Imbauan Perjalanan yang Mengikutsertakan Bali
Jakarta, ANTARA – Kementerian Pariwisata bersama Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia mengupas topik imbauan perjalanan yang dikeluarkan oleh otoritas setempat, termasuk Bali dalam narasinya. Dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, Kemenpar menyatakan telah meminta klarifikasi terkait hal tersebut.
Hasil pertemuan itu menunjukkan bahwa Kedutaan Korea memberikan pengakuan kesalahan serta menjelaskan bahwa adanya imbauan perjalanan sebelumnya disebabkan oleh kekhilafan Konsul Jenderal saat merespons pertanyaan warga negara Korea Selatan mengenai kasus kriminal di Bali. Penyampaian imbauan ini bertujuan sebagai langkah pencegahan, bukan untuk merusak citra Bali sebagai destinasi pariwisata.
Kementerian Pariwisata menyatakan bahwa Kedutaan Korea telah memperbarui narasi imbauan perjalanan, dengan pendekatan yang lebih luas serta menghapus detail spesifik mengenai kasus yang melibatkan warga asing. Pihak Kedutaan juga berencana bekerja sama lebih erat dengan pemerintah Indonesia dalam menyebarkan informasi sensitif dan memberikan penjelasan kepada media mengenai kondisi wisata Bali.
Penegakkan Keamanan dan Upaya Memperkuat Keterlibatan Pihak Lokal
“Indonesia akan terus menyambut wisatawan dari seluruh dunia, termasuk dari Republik Korea, untuk menikmati keindahan dan keramahan pariwisata Indonesia,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
Dalam rangka meningkatkan keselamatan destinasi, Kemenpar terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan polisi Indonesia. Langkah-langkah yang diambil mencakup penguatan evaluasi risiko secara berkala di hotel, tempat hiburan, dan objek wisata, sesuai standar pengamanan yang ditetapkan polisi.
Sebagai tambahan, pihak kepolisian menambahkan titik pengawasan di area dengan aktivitas tinggi seperti Kuta, Seminyak, dan Canggu untuk mempercepat tanggapan terhadap potensi kejadian di lapangan. Sementara itu, penegakan hukum diperkuat melalui penertiban pelanggaran lalu lintas, termasuk pemberian kendaraan bermotor kepada warga asing tanpa izin resmi.
Operasi yustisi akan dilaksanakan secara rutin untuk memantau dan menindak penggunaan izin tinggal secara tidak benar, sehingga memastikan stabilitas keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Kemenpar juga mendorong pelaku industri wisata untuk memperketat sistem verifikasi tamu, termasuk memastikan pelaporan data orang asing dilakukan secara terpadu dan teratur.
Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga Bali sebagai destinasi yang aman, nyaman, dan berkelas internasional. Wisatawan diimbau memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan pemerintah selama berada di Indonesia.