Topics Covered: Tersedia lahan baru, warga diimbau tidak parkir liar di Lebak Bulus

Tersedia lahan baru, warga diimbau tidak parkir liar di Lebak Bulus

Jakarta – Dengan adanya lahan parkir baru yang disediakan oleh Sarana Jaya, Pemprov DKI Jakarta kembali mengingatkan warga untuk tidak melakukan parkir liar di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, parkir liar menyebabkan pelanggaran aturan, memicu kemacetan, menghambat akses umum, serta meningkatkan risiko tindak kejahatan.

“Saya mengimbau agar warga tidak melakukan lagi parkir liar, karena melanggar aturan, terjadi kemacetan, akses umum menjadi terhambat dan rawan tindak kejahatan,” ujar Rano Karno di kawasan parkir luar Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat.

Lahan parkir serta warung eksisting di sekitar kawasan tersebut tengah dibersihkan oleh 200 personel gabungan. Mereka akan dipindahkan ke tempat parkir resmi milik Sarana Jaya. Saat ini, lahan milik Sarana Jaya sudah bisa digunakan sebagai area parkir dan sedang ditata secara bertahap oleh pemerintah.

“Motor yang ada di luar akan kita pindahkan ke dalam. Begitu juga warung-warung ini. Saya bahasanya minta izin akan pindahkan. Boleh berusaha, tapi nanti kita siapkan tempatnya,” ujar Rano.

Konsep parkir baru dan solusi bagi pengguna mall

Menurut Rano, Pemprov DKI juga masih mempertimbangkan solusi lahan parkir yang tepat bagi karyawan yang bekerja di beberapa mall di kawasan tersebut. Tujuannya adalah menjaga aksesibilitas tanpa mengorbankan kenyamanan pengguna. “Kalau parkir di dalam mall mungkin jauh lebih mahal dari pada parkir di luar. Itu yang kita cari solusinya seperti apa,” tambahnya.

Sementara itu, Rano Karno bersama tim Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melaksanakan kerja bakti untuk menyediakan lahan parkir baru di dekat Depo MRT Lebak Bulus. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga mengenai kondisi parkiran yang memakan badan jalan dan mengganggu pengendara.

Sebelumnya, warga mengeluhkan adanya parkiran liar di kawasan Depo MRT Lebak Bulus. Area tersebut dilengkapi rambu “P” yang menunjukkan izin parkir, namun masih banyak kendaraan yang berlabuh di tempat tidak tersedia. Pihak setempat juga menempatkan poster yang menjelaskan waktu pembukaan dan penutupan lahan parkir, yaitu pukul 06.00 hingga 00.00 WIB.

Pengendara diberi peringatan untuk mengunci ganda motor karena kerusakan atau kehilangan di luar tanggung jawab pihak parkiran. Upaya ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah parkir liar yang selama ini menjadi sorotan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *