Key Discussion: Indeks kualitas layanan dukcapil DKI sangat memuaskan

Indeks kualitas layanan dukcapil DKI sangat memuaskan

Jakarta menjadi salah satu provinsi yang mencatatkan kinerja memuaskan dalam penyelenggaraan layanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil). Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menyebutkan capaian ini terutama terlihat dari keberhasilan perekaman KTP elektronik yang mencapai 100 persen.

“Contoh nyata adalah pencatatan KTP elektronik yang telah mencapai 100 persen,” ujar Teguh dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027, Kamis.

Kemendagri menilai pencapaian tersebut menunjukkan pentingnya administrasi kependudukan sebagai fondasi dalam pengembangan pembangunan yang tepat sasaran. Teguh menambahkan bahwa layanan ini tidak hanya menjadi basis layanan publik, tetapi juga mendukung perencanaan yang lebih efektif.

Menyambut hal itu, Teguh meminta Dinas Dukcapil DKI Jakarta untuk melanjutkan upaya memperluas jangkauan layanan, termasuk kepada penduduk luar daerah yang tinggal di lokasi strategis seperti kolong tol. “Terus lakukan jemput bola meskipun mereka bukan penduduk DKI Jakarta. Jika belum ada dokumen, jangan biarkan mereka tertinggal,” tuturnya.

Di sisi lain, Teguh menyebutkan bahwa aktivasi identifikasi kependudukan digital di Jakarta mencapai 34,84 persen, angka tertinggi di seluruh Indonesia. Ia juga menyoroti pencatatan akte kelahiran yang telah mencapai 99 persen, meskipun masih ada keterlambatan dalam pelaporan. “Kami akan diskusikan dengan Kementerian Kesehatan bagaimana mengatasi delay tersebut agar akte kelahiran dan kematian bisa diakses secara real time,” imbuh Teguh.

Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan target nasional untuk 2026, antara lain 99,4 persen perekaman KTP elektronik, 20 persen aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), 97 persen pencatatan akta kelahiran untuk anak usia 0-4 tahun, 100 persen akta kematian, 62 persen akta perkawinan, dan 62 persen akta perceraian. Target tersebut bersifat kumulatif, sehingga provinsi yang sudah melampaui ambang nasional perlu menetapkan standar lebih tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *