Announced: Pemerintah Hitung Ulang Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah Hitung Ulang Harga BBM Non Subsidi

Dari Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang meninjau kembali formula penentuan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di SPBU dalam negeri, termasuk perusahaan swasta. Harga jual BBM di seluruh SPBU dalam negeri belum mengalami perubahan hingga Kamis, 16 April 2026. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan perhitungan untuk menemukan struktur harga yang tepat.

“Formulasi harga BBM non subsidi masih dalam proses perhitungan,” ujarnya saat diwawancara di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (16/4/2026).

Pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat agar tidak terganggu akibat fluktuasi harga minyak dunia. Meski demikian, beberapa negara telah mengambil langkah penyesuaian harga BBM non subsidi sesuai dinamika pasar global. Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan keputusan akhir mengenai penyesuaian harga BBM non-subsidi belum ditetapkan.

“Kita akan menjelaskan setelah menyelesaikan penyesuaian, exercise ya. Exercise sedikit lagi. Pekan depan,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (10/4/2026).

Dalam rangka menjamin stabilitas energi nasional, ia memastikan bahwa stok BBM dan LPG tetap aman. Cadangan BBM nasional mencapai di atas ambang minimum, yaitu lebih dari 20 hari. Sementara itu, stok LPG juga disebut masih stabil di atas 10 hari. “Masa kritis terhadap dinamika global untuk BBM sudah lewat, tapi masyarakat diminta bijak dalam penggunaan bahan bakar,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *