Latest Program: Puan Ketok UU PRT di DPR, RT/RW Dikasih Tugas Khusus Ini

Puan Ketok UU PRT di DPR, RT/RW Dikasih Tugas Khusus Ini

Jakarta – Penyusunan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dianggap sebagai kemajuan signifikan, tetapi tantangan utama sekarang justru muncul saat penerapannya di lapangan. Pemerintah tidak bisa bertindak sendirian, mengingat pengawasan termasuk menggandeng aparat lingkungan hingga tingkat RT/RW.

Peran RT/RW dalam Mediasi

Menurut Pasal 32, penyelesaian perselisihan antara PRT dan majikan dilakukan melalui mediasi yang dipimpin oleh ketua RT/RW atau instansi setempat yang menangani kegiatan PRT tersebut. Artinya, jika terjadi konflik antara PRT dan pemberi kerja, jalur pertama bukan langsung ke pengadilan, melainkan melalui proses musyawarah di tingkat komunitas.

Penyelesaian perselisihan dilakukan dengan cara mediasi oleh ketua RT/RW atau sebutan lainnya tempat PRT bekerja.

Kewajiban Pemberi Kerja

Pasal 19 menyatakan bahwa pemberi kerja wajib melaporkan keberadaan tenaga kerja rumah tangga yang bekerja di lingkungannya ke ketua RT/RW. Dengan skema ini, pemerintah mencoba menghadirkan kontrol sosial di tingkat paling bawah, mengingat lokasi kerja PRT berada di ruang privat yang sulit dijangkau pengawasan formal.

Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah

Pasal 30 menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah bertugas melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan PRT. Pengawasan ini mencakup pendataan, evaluasi kebijakan, hingga penindakan terhadap perusahaan penyalur PRT yang melanggar aturan. Namun, di tengah jumlah rumah tangga yang mencapai jutaan sebagai lokasi kerja, pengawasan langsung dianggap sebagai tantangan utama.

Sistem ini sangat bergantung pada laporan masyarakat dan kesadaran para pihak. Karakter pekerjaan PRT yang berada di dalam rumah membuat potensi pelanggaran sulit terdeteksi. Dalam penjelasan UU bahkan diakui bahwa selama ini masih banyak kasus seperti upah tidak dibayar, jam kerja berlebihan, hingga kekerasan.

Berdasarkan hal ini, pendekatan berbasis komunitas dinilai sebagai solusi yang layak, meskipun masih memiliki celah-celah tertentu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *