Meeting Results: Menko Airlangga Buka Suara Soal KEK Ganja Medis di RI

Menko Airlangga Buka Suara Soal KEK Ganja Medis di RI

Pada Senin (13/4/2026), Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan terkait rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk ganja medis. Dalam jumpa pers dengan awak media di kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta, Airlangga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada diskusi resmi terkait hal tersebut.

Rapat Komisi III DPR RI

Selasa (7/4/2026), Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti perlunya pengembangan riset mengenai ganja medis di Indonesia. Ia menekankan pentingnya evaluasi dampak positif dan negatifnya sebelum mengambil keputusan. “Kementerian Kesehatan belum melakukan pendalaman riset mengenai ganja medis,” ujarnya dalam rapat kerja mengenai RUU Narkotika dan Psikotropika di Gedung DPR, Jakarta.

“Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pemerintah untuk menyelidiki efek ganja medis, tapi tidak pernah dilakukan. Kementerian Kesehatan terus-menerus mengingkari instruksi itu,” tambah Hinca.

Perbandingan Efek Ganja dan Sabu

Dalam kesempatan yang sama, Hinca juga menjelaskan perbedaan antara ganja dan narkoba sabu dalam konteks pengaruhnya terhadap tindakan kriminal. “Sabu berdampak langsung pada peningkatan kasus kriminal, sementara ganja justru berperan positif dalam bidang pertanian,” katanya. Ia mengungkapkan bahwa di kampungnya di Simalungun, Saribudolok, ganja digunakan sebagai metode efektif untuk melindungi tanaman dari virus.

“Ganja juga bermanfaat dalam pembibitan makanan ternak untuk percepatan pertumbuhan. Jadi, mengapa ganja medis dianggap sebagai ancaman?” tanyanya.

Hinca menyoroti adanya pengendalian terhadap peredaran ganja secara ilegal, lalu mengusulkan pembentukan KEK Ganja Medis sebagai langkah untuk mengubahnya menjadi peredaran legal. “Kalau begitu, kita bisa fokuskan pengembangan di 10 pulau terpilih. Dengan begitu, seluruh rehabilitasi dan ekonomi kreatif bisa berkembang pesat,” imbuhnya. Ia menuturkan bahwa usulan ini memerlukan dukungan untuk dijalankan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *