Special Plan: Video: KLH Tak Asal Beri Penilaian PROPER ke Perusahaan, Ada Kriteria!

Video: KLH Tak Asal Beri Penilaian PROPER ke Perusahaan, Ada Kriteria!

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH) meluncurkan program PROPER, yaitu alat evaluasi untuk mengukur kinerja perusahaan dalam menjaga lingkungan. Program ini berfungsi sebagai acuan untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan lingkungan, termasuk pengelolaan limbah, efisiensi energi, dan kontribusi sosial melalui CSR.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap 1.759 ribu unit usaha AMDAL dilakukan oleh sekitar 3.000 orang petugas. Sistem pelaporan online diadakan setiap enam bulan sekali, dengan sanksi denda dan penilaian diberikan kepada perusahaan yang melanggar aturan.

“Penilaian PROPER tidak hanya mendorong perusahaan untuk memenuhi standar lingkungan tetapi juga mendorong inovasi yang berdampak positif pada efisiensi energi, pengolahan limbah B3, dan penggunaan CSR secara optimal,” ujar Hanif Faisol Nurofiq.

KLH menyediakan tiga tingkat penilaian dalam PROPER. Predikat Biru diberikan kepada perusahaan yang memenuhi regulasi lingkungan secara minimal. PROPER Hijau menunjukkan ketaatan yang lebih ketat, dengan fokus pada efisiensi dan inovasi. Sementara PROPER Emas menjadi tingkat tertinggi, yang mencakup pengelolaan lingkungan dan dampak sosial berkelanjutan yang konsisten.

Kebijakan ini memengaruhi reputasi pasar produk dan daya tarik investasi perusahaan. Semua informasi lengkap dapat dilihat dalam wawancara dengan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, oleh Shania Alatas di Nation Hub, CNBC Indonesia (Jum’at, 24/04/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *