Topics Covered: Rumah susun ditetapkan sebagai solusi hunian warga di Kota Bogor

Rumah Susun Ditetapkan sebagai Solusi Hunian Warga di Kota Bogor

Dalam upaya memenuhi kebutuhan pemenuhan tempat tinggal warga, DPRD Kota Bogor telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rumah susun menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat. Pemimpin Fraksi PKS, Karnain Asyhar, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan menjawab tantangan kebutuhan perumahan yang layak, terutama di tengah keterbatasan lahan yang terus berlangsung di kawasan perkotaan.

Upaya Membangun Hunian Terjangkau

Karnain menegaskan dalam pernyataannya di Bogor, Selasa, bahwa penetapan Raperda ini bertujuan memberikan dasar hukum yang kuat untuk pengembangan hunian vertikal yang terencana, terjangkau, dan berkelanjutan. “Penetapan ini menjadi batu loncatan penting dalam mendorong pembangunan vertikal yang berorientasi pada kesejahteraan warga serta keadilan,” ujarnya.

“Melalui Raperda ini, kami menekankan pentingnya tata kelola yang tidak hanya berfokus pada fisik bangunan, tetapi juga pada aspek keberlanjutan, kenyamanan, serta kepastian hukum bagi setiap penghuni,” kata Karnain.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan rumah susun tidak hanya memperhatikan bentuk fisik, tetapi juga mengutamakan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, keberadaan aturan ini diharapkan mendorong kerja sama harmonis antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mengembangkan konsep hunian vertikal.

Dengan adanya regulasi ini, pengembang akan lebih percaya diri untuk berinvestasi dalam proyek yang manusiawi dan efektif. Raperda Rumah Susun juga diharapkan menjadi alat untuk mereformasi kawasan permukiman padat penduduk agar lebih terorganisir, sehat, dan selaras dengan visi Kota Bogor sebagai kota berkelanjutan.

DPRD Kota Bogor menilai pembangunan hunian vertikal menjadi solusi strategis untuk menghadapi tantangan pertumbuhan populasi dan keterbatasan ruang di wilayah perkotaan. Langkah ini dianggap penting dalam membentuk arah pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *