Facing Challenges: Duit Warga RI Dimaling Rp9,1 Triliun, Setiap Hari 1.000 Orang Teriak

Duit Warga RI Dimaling Rp9,1 Triliun, Setiap Hari 1.000 Orang Teriak

Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kerugian akibat kejahatan daring di Indonesia mencapai Rp9,1 triliun. Angka ini diumumkan berdasarkan data hingga 14 Januari 2026, di mana Indonesia Anti Scam Center (IASC) menerima 432.637 laporan penipuan online. Dalam wawancara, Friderica Widyasari Dewi, yang saat itu masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, menjelaskan bahwa lembaga tersebut telah memblokir lebih dari 397.000 rekening.

“Saat ini, dana warga yang terkena penipuan telah mencapai Rp9,1 triliun, sementara IASC mampu mengamankan dana sebanyak Rp432 miliar melalui pemblokiran rekening,” kata Friderica, yang kini menjabat sebagai Ketua OJK.

Menurutnya, penyebaran laporan scam paling dominan berasal dari Pulau Jawa yang menyumbang lebih dari 303.000 kasus, diikuti oleh Sumatera. Modus penipuan yang dilaporkan beragam, termasuk penipuan pembelian barang online, penipuan panggilan palsu, investasi ilegal, dan penipuan kerja serta hadiah.

OJK mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam penanganan penipuan daring adalah jumlah pengaduan yang meningkat pesat, mencapai hingga 1.000 laporan setiap hari, atau tiga hingga empat kali lipat dibandingkan negara-negara lain. “Laporan yang masuk ke IASC sehari-hari mencapai 1.000 kasus, jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain yang hanya mengirimkan sekitar 150-400 laporan per hari,” imbuhnya.

Kesenjangan waktu ini menjadi faktor utama dalam menentukan apakah dana korban masih bisa ditemukan atau tidak. Menurut Friderica, sebagian besar laporan atau sekitar 80% dari totalnya disampaikan lebih dari 12 jam setelah kejadian. Sementara dana hasil penipuan bisa berpindah tangan dan keluar dari rekening korban dalam waktu kurang dari satu jam.

Di sisi lain, pola pelarian dana juga semakin kompleks, menjadi tantangan tersendiri. Sebelumnya, dana hanya berputar di sektor perbankan, tetapi kini bisa dialihkan ke rekening bank lain, dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga e-commerce dan instrumen keuangan digital lainnya. “Kondisi ini menuntut peningkatan kecepatan pemblokiran lintas sistem, pelaku industri, dan sektor,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *