New Policy: Dishut Kalsel olah limbah organik dukung rehabilitasi hutan tropis

Dishut Kalsel Terapkan Pengolahan Limbah Organik untuk Dukung Rehabilitasi Hutan Tropis

Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengubah limbah organik menjadi bahan kompos yang ramah alam. Langkah ini bertujuan memperkuat reboisasi dan pemulihan ekosistem hutan di Banjarbaru, serta mendorong praktik pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan.

Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, menjelaskan bahwa daun dan sampah organik dari lingkungan kantor telah diproses secara efektif melalui mesin pencacah. Proses ini menjadi tahap pertama dalam menghasilkan bahan baku kompos. “Kami telah mengumpulkan karung limbah organik dari sisa daun dan serasah, lalu mencacahnya untuk mempercepat perombakan biologis,” kata dia.

“Kami telah mengumpulkan beberapa karung bahan organik yang berasal dari sisa daun dan serasah, kemudian mulai diolah melalui mesin pencacah untuk mempercepat proses dekomposisi,” ujarnya.

Hasil pencacahan lanjut diproses dengan metode pengomposan terstandar. Teknik ini memperhatikan penyesuaian kadar air, sirkulasi udara, serta durasi penguraian hingga menghasilkan pupuk organik yang matang. Kompos ini kemudian digunakan untuk memelihara tanaman di kawasan taman hutan, sekaligus mendukung kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di berbagai wilayah.

Dilansir Fathimatuzzahra, penggunaan kompos tidak hanya meningkatkan pertumbuhan tanaman, tetapi juga memperbaiki tekstur tanah dan menjaga keseimbangan nutrisi secara alami. Hal ini mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia sintetis. Inovasi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meminimalkan sampah organik yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Kami berkomitmen terus mengembangkan praktik lingkungan berkelanjutan dan ramah ekosistem sejalan dengan upaya pelestarian hutan tropis serta peningkatan kualitas ekosistem di Kalsel,” ujar Fathimatuzzahra.

Dishut Kalsel menekankan bahwa pengolahan limbah dari berbagai sumber, seperti BPTH, Tahura, dan internal dinas, memberikan nilai tambah secara ekologis. Selain itu, praktik ini juga meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kawasan hutan, mengurangi volume sampah, dan memperkuat kontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *