New Policy: Ekonom sebut perlu ada pengawasan berlapis pada Kopdes Merah Putih
Ekonom Sebut Perlu Pengawasan Berlapis pada Kopdes Merah Putih
Dari Jakarta, Dipo Satria Ramli dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai bahwa sistem pengawasan yang terstruktur diperlukan dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih untuk mencegah kesalahan penggunaan dana serta memastikan transparansi dalam operasional. Menurutnya, luasnya cakupan fungsi koperasi desa ini memerlukan pengawasan lintas lembaga sesuai dengan wewenang masing-masing.
“Untuk urusan kredit, sudah pasti harus diawasi OJK,” katanya.
Dipo menyarankan bahwa unit keuangan, seperti penyaluran kredit, harus diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tingkat risiko dan kompleksitasnya yang lebih tinggi. Sementara itu, pengawasan terhadap aspek kelembagaan dan usaha komersial dapat tetap dilakukan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop), sementara fungsi sosial seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) dapat melibatkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Selain itu, Dipo menekankan perlunya audit independen yang dilakukan secara berkala oleh pihak ketiga untuk mengidentifikasi potensi moral hazard. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan eksternal harus didukung oleh tata kelola internal yang kuat, termasuk rekrutmen pengelola berbasis komunitas lokal untuk meningkatkan rasa memiliki terhadap lembaga tersebut.
Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari infrastruktur nasional yang bertujuan memperkuat akses ekonomi masyarakat. Koperasi desa ini akan berperan sebagai off-taker hasil pertanian, distributor barang strategis seperti LPG 3 kg, pupuk, beras, penyalur bansos, hingga penyedia layanan keuangan termasuk penyaluran kredit berbunga 6 persen.