Key Discussion: Astra Otoparts bagikan dividen tunai Rp1,1 triliun
Astra Otoparts Bagikan Dividen Tunai Rp1,1 Triliun
Jakarta – Perusahaan tercatat PT Astra Otoparts Tbk mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp1,1 triliun atau Rp229 per saham, berasal dari laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp2,2 triliun. Pengumuman ini dibuat setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) mengambil keputusan. Dividen tersebut terdiri dari dua bagian: interim dan final. Dividen interim telah diberikan pada 24 Oktober 2025 dengan nilai Rp284,36 miliar atau Rp29 per saham. Sementara dividen final akan diberikan pada 15 Mei 2026 kepada pemegang saham yang terdaftar hingga 4 Mei 2026.
“Sisa laba yang belum ditetapkan penggunaannya ditabung sebagai laba ditahan,” jelas Wisnu Wijaya, Division Head of Corporate Communication & Investor Relations Astra Otoparts, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Dalam rangka menyesuaikan kebutuhan organisasi dan strategi bisnis jangka panjang, perusahaan melakukan perubahan dalam struktur pengurus. Perombakan ini melibatkan pengunduran diri Hamdani Dzulkarnaen S. sebagai Presiden Direktur serta Gidion Hasan sebagai Presiden Komisaris. Pemegang saham menyetujui pengangkatan Yusak Kristian Solaeman sebagai Presiden Direktur dan Thomas Junaidi Alim W. sebagai Presiden Komisaris baru.
Perubahan Struktur Pengurus
Perubahan tersebut menandai pengangkatan Yusak Kristian Solaeman dan Thomas Junaidi Alim W. ke posisi kepemimpinan. Sementara Gidion Hasan, yang sebelumnya menjabat Presiden Komisaris, kini menjadi anggota komisaris setelah keputusan RUPST. Susunan pengurus terbaru perusahaan mencakup:
1. Yusak Kristian Solaeman sebagai Presiden Direktur. 2. Thomas Junaidi Alim W. sebagai Presiden Komisaris. 3. Gidion Hasan sebagai Komisaris.
Perombakan ini bertujuan untuk memperkuat kepemimpinan dalam menghadapi tantangan pasar dan kesempatan pertumbuhan yang ada. Astra Otoparts menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga relevansi serta efisiensi operasional perusahaan.