Important News: KPK panggil 10 saksi kasus dana hibah Jatim di Bangkalan

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Dana Hibah Jatim di Bangkalan

Dari Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 10 saksi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019–2022. “Pemeriksaan terhadap 10 saksi berlangsung di Polres Bangkalan, Jawa Timur,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis, Selasa.

“Pemeriksaan 10 saksi bertempat di Polres Bangkalan, Jatim,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

KPK telah mengumumkan 21 orang tersangka dalam perkembangan penyidikan kasus dana hibah Jatim. Penyelidikan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, saat Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak ditangkap. Pada 2 Oktober 2025, KPK merilis daftar nama-nama 21 tersangka. Namun, di 16 Desember 2025, penyidikan terhadap satu tersangka dihentikan karena meninggal dunia, yaitu Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS).

Daftar Tersangka

KPK menyebutkan 20 tersangka lainnya terdiri dari:

  • 3 orang penerima suap:
    • Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad (AS)
    • Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar (AI)
    • Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)
  • 17 orang pemberi suap:
    • Anggota DPRD Jatim 2019–2024 Mahfud (MHD)
    • Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024 Fauzan Adima (FA)
    • Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024 Jon Junaidi (JJ)
    • Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
    • Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
    • Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
    • Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024–2029 Moch. Mahrus (MM)
    • Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
    • Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
    • Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
    • Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
    • Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
    • Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
    • Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
    • Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
    • Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024–2029 Hasanuddin (HAS)
    • Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP)

Keterangan Tambahan

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan. KPK terus menggali informasi terkait dana hibah yang diduga disalahgunakan selama empat tahun penyelidikan. Seluruh nama dan peran tersangka disebutkan sesuai dengan data resmi yang dikeluarkan lembaga antikorupsi itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *