New Policy: KPK panggil direksi Plato Isoiki dan eks kacab Yodya Karya Pekanbaru

KPK Panggil Direksi dan Mantan Kepala Cabang sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang direksi PT Plato Isoiki serta mantan kepala cabang PT Yodya Karya (Persero) Pekanbaru untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan layang di Provinsi Riau.

“Pemeriksaan terhadap KH, yang bertugas sebagai Direktur PT Plato Isoiki, dan NR, mantan Kepala Cabang PT Yodya Karya Pekanbaru periode 2015-2023,”

kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi juga menyebutkan kedua saksi tersebut akan diperiksa di Kantor BPK Riau. Sebelumnya, KPK menetapkan lima individu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan layang Simpang Jalan Tuanku Ambusai-Jalan Soekarno Hatta pada lingkungan Pemprov Riau tahun 2018. Mereka meliputi YN, yang menjabat Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPRPKPP Riau sekaligus kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, serta GR, konsultan perencana. Selain itu, ada TC, Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya, dan ES, Direktur PT Sumbersari Ciptamarga. Mantan kepala cabang PT Yodya Karya Pekanbaru, NR, juga terlibat dalam skandal ini.

Dalam investigasi, diperkirakan terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp60,8 miliar dari total kontrak Rp159,3 miliar. KPK menyoroti pelanggaran yang diduga terjadi selama pengawasan proyek tersebut, dengan fokus pada penggunaan dana yang tidak sesuai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *