Key Discussion: Kalteng raih penghargaan karena sukses pacu akses pendidikan inklusif
Kalteng Raih Penghargaan Nasional atas Inisiatif Pendidikan Inklusif
Palangka Raya – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih penghargaan nasional di bidang pendidikan atas inisiatifnya dalam mendorong digitalisasi dan pemerataan akses pendidikan. Penghargaan ini diberikan dalam ajang National Governance Awards 2026 Sinergi Nusantara untuk Indonesia Emas, yang diselenggarakan oleh salah satu stasiun televisi nasional.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Reza Prabowo, tujuan utama pemerintah provinsi adalah memastikan semua peserta didik, baik di daerah perkotaan maupun terpencil, dapat meraih pendidikan berkualitas melalui teknologi. “Kami ingin menciptakan kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
“Kami tidak ingin ada lagi anak-anak di Kalimantan Tengah yang putus sekolah karena keterbatasan biaya. Melalui program sekolah gratis dan kuliah gratis, kami membuka akses seluas-luasnya agar generasi muda dapat meraih masa depan yang lebih baik,” kata Reza Prabowo.
Penghargaan tersebut menekankan upaya Pemprov Kalteng dalam mengembangkan sistem pembelajaran berbasis teknologi yang inklusif. Berbagai inovasi seperti Kelas Digital Huma Betang, metode hybrid learning, serta peningkatan pendidikan bahasa asing adaptif diimplementasikan untuk memperluas kesempatan belajar.
Program-program inovatif ini didukung oleh penguatan ekosistem digital yang berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran, pemerintah provinsi terus mendorong penggunaan teknologi dalam proses belajar mengajar, menciptakan akses pendidikan yang merata.
Dalam mewujudkan hal tersebut, sarana pendidikan modern seperti televisi interaktif dan papan tulis digital mulai digunakan di seluruh SMA, SMK, dan sekolah khusus Kalteng. Upaya ini dinilai efektif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mengatasi tantangan di era transformasi digital.
Kebijakan sekolah dan kuliah gratis juga menjadi faktor utama dalam mengurangi hambatan biaya pendidikan. Kebijakan ini memberikan peluang lebih besar bagi pelajar dari keluarga kurang mampu dan wilayah pedalaman untuk menempuh pendidikan tanpa beban ekonomi.