Key Strategy: KPPPA gandeng Women’s Wold Banking dorong formalisasi usaha perempuan

KPPPA dan Women’s Wold Banking Dorong Penguatan Formalisasi Usaha Perempuan

Dalam upaya meningkatkan peran ekonomi perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bermitra dengan Women’s Wold Banking (WWB) untuk mempercepat proses formalisasi usaha. Langkah ini dimulai dengan penerapan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar penting dalam membangun kapasitas dan daya tahan bisnis perempuan, menurut Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender dari Kemen PPPA, Eni Widiyanti.

Formalisasi sebagai Kunci Akses Pembiayaan

Eni Widiyanti menekankan bahwa formalisasi usaha adalah akses utama bagi pengusaha perempuan untuk mendapatkan dana, mengeksplorasi pasar, serta mengembangkan peluang ekspor. Tanpa legalitas usaha, bisnis perempuan kesulitan berkembang dan mencapai tingkat yang lebih tinggi.

“Pemerintah mendorong percepatan formalisasi usaha melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah awal strategis untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha perempuan,” ujar Eni Widiyanti di Jakarta, Selasa.

Kebutuhan formalisasi semakin mendesak karena perempuan menjadi pengelola utama UMKM di Indonesia. Dari total usaha mikro, kecil, dan menengah, sekitar 64,5 persen dimiliki oleh perempuan, dengan mayoritas beroperasi di tingkat mikro. Namun, kontribusi per unit usaha masih tergolong rendah, dan sebagian besar belum bisa masuk ke pasar ekspor.

Permasalahan Utama dalam Pembiayaan

Eni Widiyanti menyoroti tantangan besar yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan. Dari data yang ada, lebih dari 85 persen usaha mikro belum pernah menerima kredit. Faktor penyebab utamanya meliputi bunga yang tinggi, kurangnya agunan, serta ketidaktahuan terhadap prosedur pengajuan dana.

“Di sisi lain, tantangan besar juga dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan. Data menunjukkan lebih dari 85 persen UMKM belum pernah menerima kredit. Hambatan utama meliputi tingginya bunga, ketiadaan agunan, serta minimnya pemahaman terhadap prosedur pengajuan kredit,” kata Eni Widiyanti.

Statistik ini juga memperlihatkan stagnasi partisipasi perempuan dalam kegiatan ekonomi selama 15 tahun terakhir, yang tetap berada di sekitar 50 persen. Di sisi lain, banyak perempuan yang tidak tercatat dalam angkatan kerja karena kewajiban pekerjaan domestik, sehingga kehilangan kesempatan untuk terlibat dalam aktivitas produktif.

Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Dari segi demografi, jumlah perempuan di Indonesia mencapai sekitar 49,4 persen dari total populasi. Dengan komposisi hampir seimbang dengan laki-laki, kebutuhan, aspirasi, dan tantangan perempuan dalam pembangunan ekonomi tidak bisa disamakan secara langsung.

“Sementara secara demografis, jumlah perempuan di Indonesia mencapai sekitar 49,4 persen dari total populasi. Dengan komposisi yang hampir setara dengan laki-laki, kebutuhan, aspirasi, dan permasalahan perempuan dalam pembangunan tidak dapat disamakan begitu saja,” kata Eni Widiyanti.

Dengan peningkatan formalisasi usaha sebagai fondasi awal, KPPPA berharap kontribusi ekonomi perempuan bisa bertumbuh signifikan, sekaligus mempercepat proses kesetaraan gender di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *