Topics Covered: Jusuf Kalla jelaskan hanya bicara perdamaian di UGM, bukan penistaan
Jusuf Kalla jelaskan hanya bicara perdamaian di UGM, bukan penistaan
Klarifikasi di Jakarta, Sabtu
Sejumlah pihak sempat mempertanyakan isi ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadhan 1447 Hijriah. JK menegaskan bahwa pidatonya hanya membahas tema perdamaian dan tidak tergolong penistaan agama.
“Acara di UGM itu adalah ceramah pada bulan puasa, seperti diadakan di berbagai masjid. Saya diundang, datang, karena topiknya fokus pada upaya mencapai perdamaian. Jadi, saya hanya menjelaskan langkah-langkah menuju keadaan damai,” ujar JK dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Dalam ceramah tersebut, JK menceritakan berbagai konflik di dunia, termasuk 15 peristiwa di Indonesia. Ia menyebut penyebab konflik seperti ideologi, wilayah, dan ekonomi. “Ada konflik akibat ideologi seperti Madiun, wilayah seperti Timor Timur, dan ekonomi seperti Aceh. Saya uraikan satu per satu,” katanya.
Konsep syahid dan martir
Saat membahas konflik yang melibatkan agama, JK menyatakan bahwa kedua belah pihak memiliki konsep tentang kematian dalam konteks membela iman. Dalam Islam disebut syahid, sementara di Kristen disebut martir. “Saya berada di masjid, jamaah tidak memahami istilah martir. Maka, saya gunakan kata syahid. Keduanya hampir sama, hanya beda istilah,” ujarnya.
“Hanya istilah saja. Tapi karena saya di masjid, saya pakai syahid. Kalau pakai martir, jamaah tidak tahu,” katanya melanjutkan.
JK mengklaim ceramahnya bertujuan mengingatkan calon pemimpin bangsa untuk tidak menjadikan agama sebagai alat memicu perselisihan. “Jangan pernah agama dipakai untuk berkonflik. Anda semua adalah calon pemimpin,” tegasnya.
Ceramah viral dan laporan dari GAMKI
Ceramah dengan tema “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar” yang disampaikan pada 5 Maret 2026 menjadi viral di tengah April 2026. DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melaporkan JK ke Polda Metro Jaya, khususnya terkait pernyataan tentang syahid.
Laporan tersebut diberikan pada 12 April 2026. Meski demikian, JK membantah bahwa pidatonya termasuk penistaan. Ia menjelaskan bahwa ucapan yang dibuat berdasarkan konteks ceramah dan tidak disengaja menyakiti pemeluk agama tertentu.