Special Plan: Ultimatum Wikimedia bentuk ketegasan Indonesia jaga kedaulatan digital
Ultimatum Wikimedia Bentuk Ketegasan Indonesia Jaga Kedaulatan Digital
Jakarta – Dalam sebuah pernyataan, Dr. Pratama Dahlian Persadha, ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, mengungkapkan bahwa tindakan pemerintah Indonesia yang meminta Wikimedia Foundation mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat merupakan upaya memperkuat kedaulatan digital negara. Ia menekankan bahwa keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dianggap tepat, karena kewajiban registrasi PSE tidak hanya tentang prosedur administratif, tetapi juga terkait keseimbangan regulasi.
“Tindakan tegas pemerintah bisa dianggap sebagai afirmasi kedaulatan digital Indonesia, terutama dalam menghadapi dominasi platform global. Sebelumnya, banyak entitas digital lintas negara beroperasi di Indonesia tanpa memiliki hukum yang jelas, sehingga menciptakan ketimpangan antara otoritas negara dan penyedia layanan,” kata Pratama kepada ANTARA, Rabu.
Dalam konteks tersebut, Pratama menambahkan bahwa kebijakan pendaftaran PSE memberikan pesan bahwa setiap pihak yang memanfaatkan pasar digital Indonesia harus mematuhi hukum nasional. Ia menilai langkah ini memperkuat kemampuan pemerintah dalam mengatur ruang digital secara mandiri.
Kebijakan serupa, menurut Pratama, telah diterapkan oleh negara-negara lain. Contohnya, India yang mengharuskan platform digital menunjuk perwakilan lokal dan mematuhi mekanisme penghapusan konten. Raksasa media sosial seperti Twitter (sekarang X) dan Meta juga terkena tekanan serius, termasuk ancaman sanksi, jika tidak memenuhi aturan tersebut.
“Tindakan ini menunjukkan bahwa isu kedaulatan digital sering dikaitkan dengan pengendalian infrastruktur dan aliran data,” ujarnya.
Selain itu, Rusia juga menerapkan kontrol ketat terhadap data dan konten, bahkan memblokir beberapa platform global seperti LinkedIn karena tidak memenuhi kewajiban penyimpanan data lokal. Pratama mengatakan bahwa potensi pemblokiran terhadap platform yang belum terdaftar dianggap sebagai langkah pencegahan dalam menjaga keamanan masyarakat.
Praktisi keamanan siber itu menilai bahwa kewajiban registrasi PSE tidaklah berat, karena secara teknis hanya membutuhkan informasi seperti identitas badan hukum, sistem operasional, dan komitmen terhadap regulasi Indonesia. Ia menambahkan bahwa kehadiran titik kontak jelas akan memudahkan proses audit, koordinasi, serta tindakan hukum apabila terjadi insiden seperti pelanggaran privasi atau penyebaran konten ilegal.
Sebelumnya, Kemkomdigi telah mengirimkan ultimatum kepada Wikimedia Foundation agar segera menyelesaikan proses pendaftaran sebagai PSE privat. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa jika langkah ini tidak diikuti, pemerintah akan melakukan tindakan tegas.