Solution For: KBRI Malaysia pulangkan 217 PMI, Dubes beri pesan khusus
KBRI Malaysia Kembali Pulangkan 217 PMI, Diplomat Memberi Pesan Penting
Kuala Lumpur – Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia mengadakan pemulangan 217 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air, Rabu, sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Kembali ke Indonesia, mereka diterbangkan menggunakan pesawat komersial ke lima kota tujuan, yaitu Mataram, Banda Aceh, Medan, Surabaya, dan Jakarta.
Diplomat: Pemulangan untuk Kelancaran dan Kemanusiaan
Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada WNI yang terjebak di depot imigrasi. “Hari ini, kami memulangkan 217 orang WNI dan PMI ke berbagai kota di Indonesia,” ucapnya kepada ANTARA di Bandara Kuala Lumpur.
“Kami mengharapkan dengan pemulangan ini dan nasihat yang kami sampaikan, PMI ke depannya dapat menempuh jalur sesuai prosedur dan mematuhi semua ketentuan di Malaysia.”
Sebelumnya, para PMI tersebut berada di 10 depot imigrasi di Semenanjung Malaysia. Mereka berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, serta Nusa Tenggaratimur. Mayoritas dari mereka termasuk dalam kategori rentan, seperti perempuan, anak-anak, individu yang sakit, dan mereka yang tinggal di depot selama waktu lama.
Koordinasi Lintas Instansi untuk Proses Pemulangan
Pemulangan ini dilakukan melalui kerja sama yang intensif antara KBRI dengan otoritas Malaysia, khususnya Jabatan Imigrasi dan Polis Diraja, serta instansi terkait di Indonesia seperti Kementerian Pekerja Migran. Tujuan utamanya adalah memastikan kelancaran proses hingga tiba di kota asal.
Ini menjadi gelombang pemulangan ketiga sepanjang tahun 2026, setelah KBRI juga memulangkan WNI pada Februari dan Maret lalu. Upaya tersebut menunjukkan konsistensi dalam menjaga hak dan perlindungan bagi WNI, terutama yang berada dalam situasi kritis.
Permasalahan yang Diatasi
Permasalahan yang sering dialami PMI adalah pelanggaran izin tinggal dan beberapa kasus pidana. KBRI mengambil pendekatan seimbang, menghargai hukum Malaysia sekaligus memastikan keadilan bagi WNI. Duta Besar menekankan pentingnya mematuhi peraturan negara tujuan dan memahami hak-hak selama bekerja di luar negeri.
Testimoni PMI yang Pulang
Salah satu PMI yang kembali ke Indonesia adalah seorang wanita dari Bandung, Jawa Barat, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga selama 15 tahun. Ia menyampaikan rasa syukur kepada KBRI Malaysia atas bantuan yang diberikan. “Saya kapok, tidak akan kembali lagi. Pesan saya: harus punya paspor dan izin yang jelas,” ujarnya.
Menurutnya, bekerja secara ilegal membuat hidupnya tidak tenang, selalu terancam razia dan penangkapan. “Selamat jalan, selamat kembali ke Tanah Air. Salam untuk keluarga,” tambahnya.